Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Sehat
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-11 23:41:13【Sehat】102 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(45334)
Artikel Terkait
- Program MBG di Banjarmasin telah menyasar 66 ribu penerima manfaat
- Bank Aladin Syariah siap biayai pelaku usaha halal Rp19 miliar
- Wamen PPPA harap hasil kebun di Gorontalo bisa dukung program MBG
- Satgas ngak temukan paparan Cs
- Kondisi Pelabuhan Tanjung Perak usai kedatangan kontainer Cs
- Riset: Kril Antartika enggan konsumsi makanan bermikroplastik
- Mensos ngak ingin terjadi perundungan di Sekolah Rakyat
- Penjualan bebas bea di pulau resor China naik selama libur Pekan Emas
- Kasus ompreng MBG palsu, BGN tegaskan bahan harus stainless steel 304
- Riset: Kril Antartika enggan konsumsi makanan bermikroplastik
Resep Populer
Rekomendasi

Petugas PPSU bersihkan sisa puing kebakaran rumah di Utan Kayu Selatan

Halalicious Food Festival sajikan aneka produk halal dan ajang edukasi

Kemendukbangga serukan sinergi atasi stunting lewat Program Genting

Media Hamas Sebut Kerugian Perang di Gaza Lampaui 70 Miliar Dolar AS

Sari Murni Group investasi di Vietnam perkuat ekspansi ke pasar global

Mau kurangi konsumsi nasi? Coba 7 sumber karbohidrat sehat ini

SPPG Jatijajar jadi model dapur MBG inklusif dan peduli lingkungan

DKI kemarin, kapal tenggelam hingga Pramono tolak atlet Israel